DPRD: KPC tanggung jawab atas pencemaran Sungai Sangatta

ketua komisi iii dprd kabupaten kutai timur kalimantan timur, kasmidi bulang menegaskan, pt kaltim prima coal (kpc) mesti bertanggungjawab terhadap pencemaran dan rusaknya sungai yang disebabkan pembuangan limbah tambang batubara ke sungai sangatta.

kata kasmidi bulang (anggota dprd dari fraksi golkar), apabila memang ada bukti-bukti kesengajaan bagian pt kpc merusak sungai melalui membuang limbah tambang, mesti bertanggungjawab kalau terjadi kerusakan sungai juga lingkungan.

sungai sangatta merupakan sumber pemakaian puluhan ribu manusia dan ribuan habitat di dalamnya, sehingga wajib supaya dijaga bukan dirusak. kpc dan wajib menjalankanya, kata kasmidi bulang, dalam ruang kerjanya, senin.

jika pembuangan limbah tambang ini terus-menerus dilakukan, dengan begini pada beberapa tahun mendatang, sungai sangatta ingin dangkal dan mengalami penyempitan. keuntungan ini mengakibatkan terjadinya abrasi serta rusaknya lingkungan.

kata kasmidi bulang, dan dan ketua alumni perhimpunan tambang universitas veteran republik indonesia (uvri) makassar wilayah kalimantan timur ini, kpc sebagai perusahaan besar kelas dunia mesti mempunyai komitmenmenjaga lingkungan termasuk sungai.

selain meminta kpc perhatian kelestarian sungai serta lingkungan dengan tidak mengotori sungai, pihaknya serta meminta supaya badan lingkungan hidup (blh) kutai timur secara rutin menggarap pengawasan juga monitoring kondisi sungai, menarik sungai sangatta, bengalon ataupun sungai lain pada kutai timur, yang terdapat aktifitas pertambangan juga perkebunan kelapa sawit.

dprd juga akan memberi usul terhadap unsur pimpinan dprd agar membuat jadwalkunjungan dipercaya untuk menyaksikan langsung kondisi sebenarnya seperti dan pada ini dikeluhkan warga, ujar kasmidi bulang.

anggota dprd piter palinggi dan mengatakan, kpc harus ikut bertanggung jawab terhadap aliran limbah tambang dan mengalir ke sungai sangatta serta dan mengalir ke pemukiman masyarakat sebab berdampak pada masyarakat.

sudah kejadian pendangkalan sungai sangatta akibat lumpur tambang, makanya kpc mesti bertanggungjawab melakukan pengerukan sungai, kata piter palinggi.

sebelumnya, direktur utama perusda pdam kutai timur, aji mirni mawarni dengan kepala bidang produksi perusda pdam kutai timur, suparjan mengatakan, kuat dugaan sungai sangatta tercemar yang disebabkan buangan limbah beserta lumpur dibandingkan tambang pt kpc.

menurut suparjan, salah Salah satu penyebab keruhnya sungai sangatta sebab kehadiran buangan limbah tambang yang berasal daripada sungai bendili. maka dari tersebut kami bisa simpulkan jika kekeruhan sungai sangatta berasal daripada sungai bendili, katanya.

kami juga telah memantau segera ke objek wisata pertemuan sungai bendili dengan sungai sangatta melalui mengambil contoh air di tiga titik berbeda, dan memang amat terlihat perbedaannya, bagus tingkat kekeruhan maupun kualitas berbeda, ujarnya.

kami, perusda pdam telah menggarap pengujian laboratorium dalam samarinda serta hasilnya, tingkat kekeruhannya amat tinggi, yaitu pada atas 200 ntu. padahal idealnya air baku melalui standar kekeruhan selama bawah 200 ntu baru dapat diolah, kata suparjan, senin.

ia menyampaikan, tingginya tingkat kekeruhan menyebabkan pilihan pdam dihentikan produksinya sebab apabila dipaksakan uang produksi sangat tinggi. dibutuhkan obat dan lumayan banyak untuk menetralkannya sebelum diolah, katanya.

Informasi Lainnya: