komisi pemilihan umum (kpu) akan menyiapkan jasa akuntan publik agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 guna memelihara akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.
auditor hapal manakala ada catatan yang tak pas, mereka ahli, kalau kami bukan ahlinya, papar komisioner kpu arief budiman pada jakarta, senin.
arief mengatakan penggunaan jasa akuntan umum belum ditentukan jumlah maupun mekanismenya.
namun, katanya, kalau membeli mekanisme sebelumnya, jumlah tersebut kurang lebih sama melalui parpol audien pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak itulah akuntan umum yang kami gunakan supaya memeriksa dana kampanye. serta mampu saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, tutur arief.
menurut dia, setidaknya banyak tiga hal dan ingin diperiksa terkait dana kampanye parpol peserta pemilu, yakni pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, juga catatan penggunaan dana kampanye.
jadi, kalau rekening awal tersebut salah satunya dari rp0 atau rp1 juta, namun dari dia ditentukan menjadi audien pemilu, itukan orang bisa menyumbang. lalu saat hendak kampanye dan 21 hari tersebut, ada dan namanya laporan awal dana kampanye, 2012 seminggu sesudah kampanye soal catatan pemakaiannya, ujarnya.
parpol yang tak menyerahkan laporan dana kampanye, ujarnya, hendak dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, hingga melalui penghentian kampanye.
ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, dan ''fearness dari parpol peserta pemilu, kata arief.