wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim dijadikan wali kota telah diterima dprd selama hari rabu (8/5).
suratnya sudah kita terima di hari rabu, katanya.
tindak lanjut daripada surat itu, papar heri, dprd kota tangerang ingin menggarap sidang paripurna selama hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, kata heri, wahidin halim ingin membacakan surat pengunduran diri itu selama hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, ingin dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.
surat dari kementrian di negeri itu, mau adalah pegangan bagi wahidin halim agar proses pencalegan sebagai anggota dpr ri.
wakil wali kota ingin naik menjadi wali kota sebab jabatannya kosong, ujarnya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy mengatakan, wahidin halim dipastikan masuk di registrasi caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten untuk menjadi anggota dpr ri dengan nomor urut dua.
meski telah masuk selama dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas sampai penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct ingin dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.