KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi mau memeriksa bupati bogor rachmat yasin di senin (29/4) depan terkait dugaan korupsi pembangunan proyek pusat pendidikan, pelatihan, serta sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, jawa barat.

ini merupakan penjadwalan ulang, karena pemanggilan selama pekan kemarin dan bersangkutan sedang menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi di jakarta, jumat.

johan mengajarkan kiranya rachmat ingin diperiksa untuk saksi supaya tiga pihak tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat penanggung jawab komitmen ketika proyek hambalang diselenggarakan, serta mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku baik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah di uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum yang mendorong kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi dibuat tersangka angka dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga melayani pemberian kejutan tenntang perencanaan, pelaksanaan, juga pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan yang disangkakan pada anas berdasarkan kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai kurang lebih rp800 juta dari kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan itu saat baru adalah anggota dpr dari 2009 dan diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua publik dpp partai demokrat itu, disangkakan menggarap perbuatan melayani kejutan ataupun janji dan berlawanan melalui kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a ataupun huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) menuturkan kiranya kualitas kerugian negara akibat persentasi proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.