Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi dari mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus tenntang dengan persentasi penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, hendak menjalani peradilan militer.

atas dasar daripada investigasi, proses hukum selanjutnya ingin langsung dilaksanakan dengan pusat polisi militer tni-ad, kata unggul dalam jumpa pers pada jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku dalam penyerangan tersebut dan mendorong empat orang tahanan tewas di 23 maret 2012.

terdapat sebelas oknum kopassus yang ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul yang serta menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u adalah eksekutor serta delapan pihak merupakan pendukung. sementara itu ada dua orang yang lain berusaha mencegah aksi penyerangan tersebut.

Baca Juga: Obat Pelangsing - Melangsingkan Badan - Melangsingkan Perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan tersebut adalah wewenang hukum juga tim penyidik, tapi dia meyakinkan bahwa timnya akan terbuka dalam mengerjakan proses tersebut.

serangan dan, menurut unggul, adalah aksi spontan ini diselenggarakan untuk reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso dalam 19 maret, serta pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan kaum preman pada yogyakarta.

tni-ad hendak menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, mana ada asli mesti dibela. kami sudah membuktikan jaminan bahwa banyak penegakan hukum terhadap tni yang salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.