Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, hendak dipecat daripada kesatuan.

yang detail, semua proses hukum ingin tetap berlanjut. sanksi yang detail mau diterima briptu f atau briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat dari kesatuan, papar kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah kepada antara di pekanbaru, selasa.

hermansyah menungkapkan, banyak sederat persyaratan juga persoalan yang mendorong asli anggota polri tersebut harus dipecat secara tidak hormat.

salah satunya merupakan melakukan pelanggaran hukum berat. tergolong dan dilaksanakan dengan pelaku oknum polair pelalawan itu, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, di jumat (26/4). di aksinya, tersangka serta sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi yang berjaga selama kantor bri itu.

namun aksi pelaku mampu digagalkan sesudah aiptu maryono, seorang anggota polisi lainnya dan tanpa diketahui tinggal tidak jauh daripada kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan di rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang pada pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan dan dikendarai pelaku keluar dari jalur.

saat ini pelaku masih selama pemeliharaan selama properti sakit bhayangkara polda riau pada pekanbaru. sesudah sembuh, maka proses hukum ingin tetap berlanjut, kata akbp hermansyah.